Sejarah Lembaga
LP2M didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Falah Cicalengka-Bandung. Struktur LP2M terbagi menjadi tiga komponen, yaitu: 1) Pusat Penelitian danPenerbitan; 2) Pusat Pengabdian kepada Masyarakat; 3) dan Pusat Studi Gender dan Anak. Sebelum terhimpun dalam struktur LP2M, komponenpusat-pusat tersebut sebelumnya merupakan lembaga-lembaga tersendiri dilingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Falah Cicalengka-Bandung. Sejak diterbitkannya Ortaker Peraturan Menteri Agama Tahun 2013, maka ketiga komponen Lembaga tersebut digabungkan dalam struktur LP2M.